Siaran Langsung Televisi Indonesia


Siaran televisi diatas yang anda lihat, merupakan siaran langsung televisi saat ini, untuk menonton siaran langsung televisi ini, cukup menggunakan koneksi internet dengan bandwidth minimal 384 Kbps, sehingga anda tidak perlu pasang antena ataupun parabola bahkan anda juga tidak perlu membayar langganan televisi seperti Astro, cukup disini saja gratis tanpa bayar. Untuk menonton siaran langsung channel televisi Indonesia anda cukup klik pada layar, sedangkan untuk mengganti saluran televisi anda tinggal mengklik pada dropdown pilihan “Channel TV” yang tersedia dipojok kiri atas.

Adapun untuk Channel Televisi Yang bisa anda lihat adalah sebagai berikut :

  1. RCTI
  2. SCTV
  3. TVONE
  4. INDOSIAR
  5. TRANSTV
  6. TRANS
  7. DAAI
  8. ANTV
  9. TVRI
  10. TPI
  11. CTV
  12. JAK TV
  13. ELSHINTA TV
  14. OChannel
  15. Global TV
  16. Metro TV

Ok, Selamat menonton sampe puas.

Nonton Langsung Siaran TV Indonesia Via Internet
Tag pada:                                                                        

21 gagasan untuk “Nonton Langsung Siaran TV Indonesia Via Internet

  • 2 Juni 2009 pukul 2:21 am
    Permalink

    mana nih salurannya…wah lo cari uang lewat nipu…gak bakal di ridhoi tuhan…

    Balas
  • 12 April 2009 pukul 7:50 pm
    Permalink

    bagaimana cara nonton tv indonesia di taiwan

    Balas
  • 24 Januari 2009 pukul 3:48 am
    Permalink

    kpi ijinkan Pemda provinsi boleh dirikan televisi swasta nasional
    Sebuah arogansi besar di bidang media pers yang di lakukan gubernur papua, pasalnya untuk pertama kalinya pemda provinsi mendirikan sebuah stasiun televise swasta milik pemerintah, sebuah fenomena baru di bidang industri pertelevisian di Indonesia, tv milik pemerintah provinsi papua yang di beri nama tvmp ini di bangun dengan menelan biaya 20milyard rupiah di ambil dari dana APBD papua tahun 2007, dan rencananya tiap tahunnya akan di supsidi 20 milyard dari dana APBD
    Entah mengapa kpi dan kominfo bisa memberikan ijin kepada pemerintah provinsi papua untuk membengun televise swasta dari dana apbd, padahal dalam undang undang penyiaran telah dengan tegas mengatakan bahwa pemerintah hanya boleh membiayai dan membesarkan tv public yaitu tvri, dan dalam undang undang pendirian televise swasta kepemilikannya hanya dari investasi suasta, namun nyatanya gubernur papua mendistribusikan dana apbd untuk membangun tv swasta di papua yang jangkauan siaranya mengunakan satelit atau setara dengan tv nasional, herannya di papua, tvri papua sudah sejak lama eksis di papua dan memiliki produksi acara yang cukup baik, lantas kenapa bukan tvri yang di-danai dan di besarkan, malah membangun Televise swasta milik pemda papua, jelas ini sebuah pemborosan, karna dengan sendirinya pemerintah provinsi papua akan mengeluarkan lagi tambahan biaya sewa chanell freqensi di satelit, biaya ini sebuah pemborosan besar.
    Dapat di bayangkan jika komisi penyiaran Indonesia mengabaikan undang undang pendirian media tv swasta dan secara frontal didirikan juga oleh seluruh gubernur di Indonesia, pastilah rakyat Indonesia akan senang melihat banyaknya tv swasta,,,
    Tapi di dalam undang undang pendirian tv swasta kan gak boleh milik pememrintah..hehehee…
    lantas dimanakah posisi tvri yang kita banggakan…..
    Dan dan itu berarti pertelevisian swasta akan menemui massa kelam karna ada tv swasta milik pemerintah akan dengan bebes di bangun di semua provinsi dari dana apbd…
    Dan bagaimana pertangung jawaban dana yang begitu besar yang seharunya di gunakan untuk kemakmuran rakyat……
    Lebih menyakitkan lagi nasip nedia cetak local yang harus menerima kenyataan pos dananya telah digunakan untuk televise swasta milik pemerintah?.hik..hik……
    Tujuannya bangun tv swasta milik pemerintah apa sihh… dana rakyat jangan di jadikan sarana politik dong…
    Semoga…

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *