Besaran Tunjangan Sertifikasi Dosen (Serdos) Terbaru berdasarkan Golongan/Kepangkatan/Infassing

Dalam tulisan kali ini saya ingin berbagi informasi mengenai berapa besaran terbaru gaji/tunjangan profesi Sertifikasi Dosen (Serdos) yang akan diterima setiap bulannya bagi dosen yang sudah dinyatakan lulus sertifikasi dosen. Perhitungan besaran tunjangan didasarkan pada Golongan/ Kepangkatan/ Infassing dan masa kerja yang dihitung dari pengangkatan pertama Jabatan Akademik Asisten Ahli. Tentunya masih banyak dosen muda yang sudah lulus serdos tapi tidak tahu berapa rupiah besaran tunjangan profesinya yang akan di terima setiap bulannya. Pemberian besaran tunjangan profesi ini didasarkan pada Daftar Gaji pokok PNS Berdasarkan Golongan Terbaru Sesuai PP No 5 Tahun 2024 sehingga besaran tunjangannyapun akan berbeda-beda karena dilihat berdasarkan golongan dan masa kerjanya dari pengangkatan pertama Jabatan Akademik Asisten Ahli.

Kenapa bisa gaji/tunjangan yang akan diterimanya berbeda? Hal tersebut tak lepas dari tingkatan golongan yang bersangkutan. Jadi dalam profesi PNS ada tingkatan golongan dan pangkat serta masa kerjanya, sehingga hal tersebut yang akan menjadi pembeda antara besaran tunjangan yang satu dengan yang lainnya.

Adapun Tingkatan Golongan PNS dan Pangkat terdiri dari

  1. PNS Golongan I (Juru)
    IA: Juru Muda
    IB: Juru Muda Tingkat I
    IC: Juru
    ID: Juru Tingkat I
  2. PNS Golongan II (Pengatur)
    IIA: Pengatur Muda
    IIB: Pengatur Muda Tingkat I
    IIC: Pengatur
    IID: Pengatur Tingkat I
  3. PNS Golongan III (Penata)
    IIIA: Penata Muda
    IIIB: Penata Muda Tingkat I
    IIIC: Penata
    IIID: Penata Tingkat I
  4. PNS Golongan IV (Pembina)
    IVA: Pembina
    IVB: Pembina Tingkat I
    IVC: Pembina Utama Muda
    IVD: Pembina Utama Madya
    • IVE: Pembina Utama

Berikut Update daftar gaji/tunjangan pokok lengkap terbaru berdasarkan PP No. 5 Tahun 2024 untuk golongan III dan golongan IV beserta contoh simulasi perhitungan besaran yang akan diterima berdasarkan Masa Kerja Golongan (MKG).

Pertanyaannya bagaima cara menghitung besaran tunjangan serdos yang akan diterima? berikut contohnya.

Contoh 1; Misalkan Dosen A baru lulus serdos 2023 dengan jabatan akademik Asisten Ahli dengan Golongan 3B/Penata Muda Tk. I dan Masa Kerja Golongan (MKG) 0 tahun 5 bulan dengan TMT 1 Januari 2023 yang terdapat dalam SK Infasing/Kepangkatan, maka tunjangan serdos yang akan diterima setiap bulannya adalah Rp. 2.903.600 (lihat pada tabel Golongan IIIb MKG yang 0 Tahun) besaran tersebut belum termasuk potongan PPh (Pajak Penghasilan) sebesar 5% sehingga total bersih tunjangan serdos setiap bulan ditransfer ke rekening kita setelah dikurangi Pph yaitu Rp.2.758.420,-. Besar potongan Pph berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang PPh (pajak penghasilan) yaitu potongan Pph 5% dikenakan jika total penghasilan pertahunnya sampai dengan Rp60 juta rupiah, sedangkan jika penghasilan pertahunnya diatas Rp60 juta – Rp250 juta maka pengenaan potongan Pph yang akan di potong setiap bulannya yaitu 15%.

Contoh 2; Misalkan Dosen B lulus Serdos tahun 2017 dengan jabatan akademik Lektor Kepala dengan kepangkatan terbarunya Golongan IVa/Pembina dan masa kerja 11 tahun 5 bulan berdasarkan TMT 1 Januari 2024 yang terdapat dalam SK Infasing/Kepangkatannya terbarunya, maka tunjangan serdos yang akan diterima setiap bulannya adalah Rp. 3.839.200 (lihat pada tabel Golongan IVa MKG yang 10 Tahun karena kurang dari MKG 12 tahun) besaran tersebut belum termasuk potongan PPh (Pajak Penghasilan) sebesar 5% sehingga total bersih tunjangan serdos setiap bulan ditransfer ke rekening kita setelah dikurangi Pph yaitu Rp.3.647.240,-. Besar potongan Pph berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang PPh (pajak penghasilan) yaitu potongan Pph 5% dikenakan jika total penghasilan pertahunnya sampai dengan Rp60 juta rupiah, sedangkan jika penghasilan pertahunnya diatas Rp60 juta – Rp250 juta maka pengenaan potongan Pphnya yaitu 15% yang akan di potong setiap bulannya.

Semoga membantu untuk para dosen muda yang baru saja Lulus Serdos Tahun 2023, yang mana pada tahun 2024 sudah mulai menikmati tunjangan serdosnya 🙂

Besaran Tunjangan Sertifikasi Dosen (Serdos) Terbaru berdasarkan Golongan/Kepangkatan/Infassing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *