UU ITE memang sekarang menjadi mimpi yang sangat meneramkan bagi para netter ataupun blogger, seperti kita ketahui Luna Maya menjadi ‘korban’ tergress bahayanya ‘ranjau-ranjau’ yang terdapat di Undang-undang Informasi dan transaksi Elektronik (UU ITE). Artis cantik itu dilaporkan wartawan infotainment yang dinaungi PWI Jaya ke polisi, Kamis (17/12/2009) karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik di internet. Berikut ini cara menghindari Jeratan UU ITEĀ  dirangkum detikINET dari Ari Juliano Gema, selaku Konsultan HKI:

  1. Pengguna internet jangan sekadar mencari perhatian dengan membuat tulisan yang berlebihan.
  2. Saat menulis, pengguna internet harus fokus pada masalah, tidak melebar ke mana-mana.
  3. Tulisan yang dibuat pengguna internet harus didukung dengan fakta dan data.
  4. Dalam menulis, jangan sekadar mengkritisi, tapi juga berikan solusi atas permasalahan yang dikritisi.
  5. Pengguna internet harus mau terbuka pada saran dan masukan.
  6. Jangan ragu untuk minta maaf. Bila kita salah tulis sehingga menimbulkan opini publik yang berdampak merugikan seseorang, jangan ragu untuk mengakui kesalahan dan minta maaf.

Sumber : DetikINET.Com

Cara Menghindari Jeratan UU ITE
Tag pada:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *